NEWS
Salin Artikel

Pembacaan Nota Pembelaan Doni Salmanan Ditunda gara-gara Pengacara Belum Lengkapi Berkas

BANDUNG, KOMPAS.com - Sidang terdakwa kasus penipuan Platfrom Investasi Quotex Doni Muhamad Taufik atau Doni Salmanan kembali ditunda oleh Majelis Hakim.

Sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari terdakwa atau kuasa hukum (Pledoi) itu terpaksa ditunda lantaran kuasa hukum terdakwa belum melengkapi berkas pembacaan pledoi.

Pantauan Kompas.com, sidang ke-21 Doni Salmanan tersebut kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung.

Majelis Hakim Achmad Satibi membuka sidang tepat pukul 10.00 WIB pagi. Saat membuka sidang, Majelis Hakim langsung mempersilakan kuasa hukum Doni untuk membacakan pledoi.

Namun, kuasa hukum yang diketua oleh Ikbar Firdaus langsung meminta penundaan sidang lantaran berkas pembacaan Pledoi masih belum lengkap.

"Izin yang mulia, kami memohon penundaan sidang, karena kelengkapan berkas belum rampung," katanya di ruang sidang Kusumah Atmadja, Kamis (24/11/2022).

Ikbar beralasan, waktu penyusunan berkas Pledoi sangat sebentar. Biasanya, kata dia, baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau kuasa hukum akan diberikan waktu dua minggu untuk merampungkan berkas persidangan.

"Ya, soal berkas dan data-data yang akan dijadikan bahan pledoi masih kita lengkapi, karena kita hanya diberi waktu yang cepat ya, satu pekan atau satu minggu," ujarnya.

Dalam nota pembelaan nanti, pihaknya akan membacakan atau mengurai setiap penjelasan dari kliennya.

Berkas serta data-data yang nanti akan ada dalam pledoi tersebut, diharapkan bisa membantah tuntutan JPU kepada terdakwa pada sidang minggu lalu, yang menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 13 tahun dan harus mengganti rugi kepada korban.

"Kita akan urai dalam pledoi pembelaan kita seperti apa. Nanti kita akan bacakan juga dalam pledoinya," terangnya.

Pihaknya meyakini, dari setiap fakta persidangan serta keterangan saksi-saksi yang dihadirkan pihaknya akan membuat Majelis Hakim kembali mempertimbangkan tuntutan yang dilayangkan JPU terhadap kliennya.

"Ya mudah-mudahan, dari alasan pledoi kita, terus dengan fakta-fakta yang sudah dihadirkan, dan bukti-bukti yang sudah dihadirkan. Bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk Majelis Hakim," tuturnya.

Achmad Satibi, menutup sidang pada pukul 11.00 WIB. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis (1/12/2022) mendatang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau Pledoi.

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/24/152934978/pembacaan-nota-pembelaan-doni-salmanan-ditunda-gara-gara-pengacara-belum

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Regional
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke