Suntana mengatakan, pada bagian depan motor, ditemukan selembar kertas yang bertuliskan "RKUHP HUKUM syirik/kafir, perangi para penegak hukum setan QS 9:29".
"Barang bukti yang diamankan adalah sebuah motor yang digunakan oleh pelaku berwarna biru," kata Suntana di lokasi kejadian, Rabu.
Suntana mengatakan, temuan tersebut akan menjadi bahan penyelidikan lanjutan.
"Memang ditulisannya itu menyampaikan bahwa produk KUHP adalah produk kafir, mari kita berantas penegak hukum, seperti itu tulisannya. Itu sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut ya," ucapnya.
Suntana menambahkan, saat ini ada 11 korban dari ledakan bom bunuh diri tersebut.
Terdiri dari 10 anggota polisi, di mana satu petugas Polsek Astanaanyar meninggal dunia. Selain itu, satu orang warga atas nama Nurhasanah mengalami luka.
"Terdiri 10 anggota polri, satu orang anggota kami atas nama Aiptu Sofyan meninggal dunia, yang sembilan masih dalam kategori luka. Kami berharap tidak berkembang ke luka berat. Luka diakibatkan dari pecahan serpihan ledakan tersebut. Satu warga atas nama Ibu Nurhasanah mengalami luka ringan yang pada saat kejadian ibu itu sedang melewati Polsek Astanaanyar," jelasnya.
https://bandung.kompas.com/read/2022/12/07/130937578/motor-pelaku-bom-bunuh-diri-di-mapolsek-astanaanyar-bandung-bertuliskan
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan