Salin Artikel

Salah Paham soal Uang Kembalian, 2 Pria Bakar Bengkel di Karawang

Pembakaran ini dipicu masalah uang kembalian.

Kedua pelaku yang berinisial RA (23) dan DI (28) kini telah dibekuk Polisi Resor (Polres) Karawang.

Peristiwa bermula saat RA membeli sebotol bensin di bengkel milik DLT pada Sabtu (3/12/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kemudian pada Minggu (4/12/2022) pukul 03.00 WIB, RA dan DI kembali ke tempat tersebut untuk menagih kembalian.

"Kemudian ada cek cok kesalahpahaman terkait dengan pengembalian uang menurut pelaku mengasih (memberi) Rp 50.000 tetapi sama pemilik toko (bengkel) hanya Rp 15.000," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy.

Arif mengatakan, karena tidak terima, keduanya mengambil bensin, menyiram ke ban dan menyulutnya. Api kemudian menyebar ke barang-barang lain di bengkel.

"Akibat kebakaran itu, kerugian ditaksir mencapai Rp 500 juta," kata dia.

Keduanya dibekuk pada Selasa (6/12/2022) lalu dan dijerat pasal 1 ayat (7) KUHP.

https://bandung.kompas.com/read/2022/12/09/160102678/salah-paham-soal-uang-kembalian-2-pria-bakar-bengkel-di-karawang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke