Salin Artikel

Setelah Upaya Relokasi Ricuh, Pedagang Pasar Rengasdengklok Kembali Diajak Musyawarah

Sekda Karawang Acep Jamhuri mengatakan, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana akan turun langsung untuk berdialog dengan pedagang yang enggan pindah.

"Kita lakukan musyawarah. Misal kalau soal harga kita musyawarahkan," kata Acep di Kantor Bupati Karawang, Jumat (9/12/2022).

Acep menyebut sudah hampir 800 dari 1300 pedagang yang menyanggupi pindah dari Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi. Bahkan sudah ada yang memesan dan melunasi kios maupun los.

"Hanya memang kesepakatannya pindah bersama. Pindahnya nanti ke pasar baru. Namun di perjalanan ada riak-riak," kata Acep.

Acep mengungkapkan, sesuai dengan Keputusan Bupati Karawang Nomor 21 tahun 2019, Pasar Rengasdengklok bakal dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).

Adapun soal kericuhan pada Rabu (7/12/2022), hingga rombongan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karawang terkena lemparan batu hingga petasan menjadi ranah penegak hukum.

Acep menyebutkan, penegak hukum telah mengantongi bukti-bukti. Apalagi salah satu korbannya anggota polisi.

"Kan ranah kepolisian, tindakan pidana tindakan kriminal. Saya kira orang orang kepolisian sudah hapal, sudah punya data dari kejadian kemarin," kata dia.


Diberitakan sebelumnya, kericuhan terjadi saat upaya relokasi Pasar Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

Upaya relokasi gagal untuk ketiga kalinya, bahkan petugas gabungan hingga rombongan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dipukul mundur.

Cellica menyebut saat itu pihaknya hendak melakukan komunikasih lebih dulu, bukan langsung merelokasi. Namun kedatangan mereka disambut lemparan petasan hingga batu.

Perihal relokasi Pasar Rengasdengklok, Cellica mengklaim Pemkab Karawang telah melakukan sosialisasi selama empat bulan.

https://bandung.kompas.com/read/2022/12/09/175444078/setelah-upaya-relokasi-ricuh-pedagang-pasar-rengasdengklok-kembali-diajak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke