Salin Artikel

Terungkap Motif Pembunuhan Wanita di Subang, Dihabisi Suami, Jasad Ditemukan Terbakar di Mobil

SUBANG, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Subang mengungkap motif pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan dalam mobil Ayla merah dalam kondisi terbakar.

Jasad ditemukan warga dalam kondisi terbalut selimut dan terbakar di dalam mobil bernomor polisi E 1397 RI di kawasan SPBU Jalur Pantura, Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Diketahui jasad korban yang diketahui bernama Muflihah (29), warga Desa Kemlaka Gede, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Pelakunya ternyata suaminya sendiri, Rohjaya (43).

"Korban yang tak lain adalah istrinya tersebut dikenal sebagai wanita penghibur di Cirebon, bahkan sebelum menikah jadi istri kedua pelaku. Pelaku mengenal korban di tempat hiburan," ujar Kapolres Subang AKBP Sumarni, dalam konferensi pers, Jumat (9/12/2022) malam.

Sumarni mengatakan, Rohjaya menghabisi nyawa Muflihah karena kesal terhadap sang istri yang bekerja di tempat hiburan.

Menurut Sumarni, pelaku menghabisi korban di perumahan tempat mereka berdua tinggal pada Kamis (8/12/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Korban kemudian dibawa ke mobil, dibungkus dengan pakaian pelaku yang penuh darah, dengan posisi telungkup," kata Sumarni.

Kemudian pelaku membawa mobil Daihatsu Ayla miliknya yang berisi korban dari kediamannya menuju arah Jakarta.

"Pelaku kemudian membawa jasad korban yang tak lain adalah istrinya menuju wilayah Pusakanagara, Subang, atau TKP depan gedung kosong dekat SPBU di Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanara, Subang," kata Sumarni.

Setiba di TKP, pelaku langsung menyiram jasad korban dengan solar dan membakarnya. Kemudian pelaku pergi naik bus ke arah Jakarta.

Polisi langsung datang ke TKP sekitar pukul 08.00 WIB, langsung melakukan olah TKP hingga pukul 13.00 WIB.

"Dari hasil olah TKP polisi dari Satreskrim Polres Subang langsung memburu pelaku dan berhasil diringkus di Bekasi," ucapnya.

Pelaku pun terpaksa harus dihadiahi timah panas di kakinya ketika hendak ditangkap polisi.

Sumarni menjelaskan, korban mengalami luka tusuk di leher.

"Diduga luka tersebut yang membuat korban meninggal, sebelum akhirnya jasadnya dibakar di dalam mobil oleh pelaku," tuturnya.

Selain itu, kata Sumarni, dari peristiwa perampasan nyawa istri oleh suami tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barbuk yang kami amankan di antaranya pakaian korban dan pelaku yang penuh darah, solar setengah botol air mineral ukuran 1,5 liter, dan mobil. Sementara pisau yang digunakan menusuk korban masih belum ditemukan. Pengakuan pelaku, pisau itu dibuang dijalan," ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup dan atau paling lama hukuman penjara 20 tahun.

"Pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap istrinya karena kesal istrinya atau korban masih bekerja di tempat hiburan," ujar Sumarni.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibakar Dalam Mobil di Subang Terungkap, Korban Dihabisi Suami

https://bandung.kompas.com/read/2022/12/10/071517478/terungkap-motif-pembunuhan-wanita-di-subang-dihabisi-suami-jasad-ditemukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke