NEWS
Salin Artikel

Ugal-ugalan Cari Musuh, 17 Anggota Geng Motor di Garut Ditangkap, 11 Pelajar SMP dan SMA

GARUT, KOMPAS.com - Video belasan anggota geng motor ugal-ugalan di jalanan membuat resah warga Garut. Rupanya mereka sengaja ugal-ugalan untuk mencari musuh.

Usai video tersebut beredar, kurang dari 24 jam, Tim Sancang Polres Garut mengamankan 17 orang pimpinan dan anggota gerombolan geng motor di Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, dari 17 yang diamankan, 11 di antaranya masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).

Gerombolan anak-anak itu tergabung dalam klub motor bernama Sentrum Garut Fight For Glory yang diketahui dipimpin oleh oknum ormas Moonraker, Cijerah Bandung, bernama MJR (19 tahun).

"Pimpinan Sentrum sudah kita amankan dan itu sudah naikan status tersangka dan sudah ditahan. Dalam waktu cepat kita akan kirim berkas ke kejaksaan untuk penuntutan," ujar Rio dikutip dari Tribunnews, Rabu (11/1/2023).

Pelaku MJR memimpin aksi ugal-ugalan dengan menaiki kendaraan bermotor sembari membawa senjata tajam berupa katana.

Rio menjelaskan, belasan anggota geng motor tersebut berlalu lalang di jalanan Garut untuk mencari musuh.

"Motifnya untuk mencari musuh, untuk meresahkan masyarakat Garut, dan itu yang saya tidak inginkan," beber dia.

Ia menegaskan, segala bentuk aksi premanisme dan geng motor yang membuat resah masyarakat di Garut akan ditindak.

Pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku yang mencoba membuat onar di Kabupaten Garut

"Ketika ada kejadian semacam kemarin, kegiatan gerombolan bermotor, meresahkan masyarakat, premanisme, maka saya akan berada di depan untuk memimpin anggota saya di Polres Garut ini," ucapnya.

Pelaku MJR dijerat dengan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951, dijerat kurungan penjara 10 tahun

Selain mengamankan otak pelaku, pihaknya juga mengamankan 5 orang lain di atas umur dan 11 orang yang masih di bawah umur.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro dan jajarannya saat gelar perkara kasus geng motor di Mapolres Garut, Rabu (11/1/2023).

5 orang tersebut dijerat dengan Pasal 13 E, Jo Pasal 30 Ayat 2 Perda Kabupaten Garut no 18 Tahun 2017 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan. Ancaman hukuman pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta.

"11 orang, itu ada di bawah umur, kita laksanakan tipiring kita sudah berkoordinasi dengan Bapas, untuk melaksanakan diversi dalam rangka pembinaan terhadap yang bersangkutan," ucap Rio.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 17 Anggota Geng Motor yang Resahkan Warga Garut Ditangkap, 11 Tercatat sebagai Pelajar SMP dan SMA

https://bandung.kompas.com/read/2023/01/11/144211178/ugal-ugalan-cari-musuh-17-anggota-geng-motor-di-garut-ditangkap-11-pelajar

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cekatan Tangani Banjir di Kota Semarang, Mbak Ita Dipuji Anggota DPRD

Cekatan Tangani Banjir di Kota Semarang, Mbak Ita Dipuji Anggota DPRD

Regional
Maksimalkan Satu Data Indonesia Sumut, Diskominfo Sumut Tekankan Standardisasi Aplikasi Pemerintah

Maksimalkan Satu Data Indonesia Sumut, Diskominfo Sumut Tekankan Standardisasi Aplikasi Pemerintah

Regional
Jelang Musim Hujan, Pemkot Semarang Jalankan Revitalisasi Saluran Air untuk Antisipasi Banjir

Jelang Musim Hujan, Pemkot Semarang Jalankan Revitalisasi Saluran Air untuk Antisipasi Banjir

Regional
Pasar Slogohimo Terbakar, Pasar Darurat Digelar di Lapangan Kelurahan Bulusari

Pasar Slogohimo Terbakar, Pasar Darurat Digelar di Lapangan Kelurahan Bulusari

Regional
Komparasi Kereta Cepat Whoosh dan KA Argo Parahyangan

Komparasi Kereta Cepat Whoosh dan KA Argo Parahyangan

Regional
Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Regional
Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Regional
Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Regional
Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Regional
Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Regional
Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Regional
Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Regional
Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Regional
Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke