KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menangkap 3 dari 27 anggota geng motor yang konvoi membawa senjata tajam. Saat konvoi, mereka menyerang warga Gang Serius, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Mereka adalah I (15), AR (22) dan MFS (16).
Kapolsek Parung, Kompol Sularso mengatakan, ketiga pelaku diamankan petugas dan warga yang sedang patroli.
"Aksi penyerangan itu kejadiannya Minggu (15/1/2023) dini hari, 3 pelaku berhasil kita amankan setelah dilakukan pengejaran oleh anggota dibantu warga," kata Sularso saat dihubungi di Bogor, Senin (16/1/2023).
Menurut keterangan ketiga pelaku, mereka merencanakan penyerangan lewat pesan WhatsApp. Mereka lantas berkonvoi menggunakan motor sambil membawa celurit.
Kepada polisi, ketiga pelaku mengaku, total ada 27 orang yang berkonvoi menggunakan 12 sepeda motor ke lokasi tersebut.
"Mereka janjian berkumpul ke lokasi itu. Mereka rombongan bawa motor berboncengan bawa celurit. Nah, kemarin itu ketahuan dan akhirnya mereka melarikan diri ke arah Ciseeng," ungkapnya.
Berkat laporan warga, pihaknya mengejar para pelaku tersebut. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan.
Tak lama kemudian, polisi menangkap ketiga pelaku anggota geng motor tersebut.
"Tiga pelaku kita amankan beserta barang buktinya, maka terhadap pelaku dikenakan pembinaan di kantor Polsek Parung," pungkasnya.
https://bandung.kompas.com/read/2023/01/16/185713478/27-anggota-geng-motor-konvoi-bawa-sajam-serang-warga-parung-bogor-3
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan