Salin Artikel

Pembunuhan Berantai Wowon dkk, Polisi Bakal Tes DNA Keluarga Korban sebagai Pembanding

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Makam Halimah, korban pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki (60) dan Solihin alias Duloh (53) yang ada di TPU Islam, Kampung Saar Mutiara RT 03 RW 07 Desa Karangtanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat dibongkar pada Rabu (25/1/2023).

Sebelumnya, polisi juga melakukan pembongkaran makam korban Wowon dkk atas nama Siti di TPU Kampung Rancabadak, Kecamatan Pakenjeng, Garut.

Jenazah Halimah dan Siti dibawa ke RS Polri untuk diautopsi dan diperiksa oleh tim forensik RS Polri, RSCM, dan dari UI.

Hasil otopsi ini nanti akan menjadi petunjuk dalam pengungkapan kasus pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Wowon dkk.

Selain melakukan pembongkaran makam, Polda Metro Jaya juga akan melakukan tes DNA keluarga korban sebagai pembanding.

Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa jenazah tersebut memang korban dari kekejaman Wowon dkk.

"Tes DNA juga. Keluarga sedang diambil tes DNA-nya," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat ditemui di TPU usai pembongkaran makam.

Polisi juga akan meminta keterangan dari keluarga pihak keluarga terkait kondisi Halimah pada saat korban meninggal dunia.

Diberitakan sebelumnya, saat pembongkaran makam, Indra mengungkapkan kondisi kain kafan jenazah almarhumah Halimah masih utuh. Tim dari kepolisian hanya mengangkat dan akan dibuka di RS Polri.

"Untuk kain kafan masih utuh, kami belum membuka nanti kita akan buka di Jakarta," paparnya.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Kontributor Bandung Barat dan Cimahi, Bagus Puji Panuntun)

https://bandung.kompas.com/read/2023/01/25/182949178/pembunuhan-berantai-wowon-dkk-polisi-bakal-tes-dna-keluarga-korban-sebagai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke