Salin Artikel

Bikin Macet, "Sunmori" di Lembang Dibubarkan Polisi

Mereka berkumpul di satu lokasi usai mengikuti sunday morning ride (Sunmori) di jalur wisata Lembang. Dari pantauan di lokasi, para klub motor ini berdatangan dari arah Kota Bandung sejak pagi hari.

Perkumpulan ribuan motor ini membeludak sampai memakan setengah badan jalan. Imbasnya kemacetan pun mengular di Jalan Raya Lembang sejak pagi.

Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan, polisi terpaksa melakukan tindakan pembubaran demi mengurai kemacetan arus lalu lintas dari arah Bandung.

"Karena membeludaknya kapasitas di area ini melebihi dari kendaraan yang masuk, mereka kemudian parkir di jalan. Sehingga mengganggu arus lalu lintas yang datang dari arah Bandung mau ke Lembang," kata Sudir saat ditemui di lokasi, Minggu (29/1/2023).

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan ke dalam area perkumpulan, setelah didapati ribuan pemotor itu menggelar event bersama dengan berbagai kegiatan.

"Kami mendatangi Rest Area 72 karena kami melihat banyaknya pemuda berkumpul, ribuan kendaraan bermotor dengan mengadakan acara di sini," tuturnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian, perkumpulan klub motor tersebut tidak mengantongi izin kegiatan. Sehingga membeludaknya massa pun tidak bisa diantisipasi sebelumnya.

"Setelah dikonfirmasi, acara ini tidak mengantongi izin. Sehingga kami menyarankan agar mereka membubarkan diri," ujar Sudir.

"Kemudian setelah dilakukan imbauan, para klub motor ini dengan sadar membubarkan diri dengan sendirinya," imbuhnya.

Kebanyakan dari kendaraan mereka menggunakan knalpot bising yang dinilai meresahkan pengendara lain, tidak sedikit kendaraan roda dua sengaja tidak memasang plat nomor.

"Kami melakukan imbauan tertib lalu lintas, kemudian mengimbau supaya mereka menggunakan knalpot standar dan melengkapi kendaraannya," sebut Sudir.

https://bandung.kompas.com/read/2023/01/29/131717578/bikin-macet-sunmori-di-lembang-dibubarkan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke