NEWS
Salin Artikel

IRT Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap Saat Turun dari Kereta di Cirebon

CIREBON, KOMPAS.com – Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 43 pil ekstasi, dan dua paket sabu siap edar.

Dari video dokumentasi Satres Narkoba Polres Cirebon Kota yang diterima Kompas.com, terduga pelaku berinisial TM tak lagi dapat berkutik setelah tindakannya terbongkar.

Satuan narkoba langsung menangkap TM beberapa saat usai turun dari kereta Jakarta, di Stasiun Cirebon, pada pekan lalu.

Satuan narkoba bersama Polwan langsung menggeledah sejumlah barang bawaan TM. Polisi juga mengembangkan penyidikan ke tempat tinggal TM. Di lokasi ini, polisi menemukan dua paket sabu dan 43 pil ekstasi yang siap edar.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu menerangkan, satu tersangka TM mendapatkan barang dari seorang bernama Boges. Setelah barang sampai, TM kemudian mengemas, dan membuat paket paket kecil.

TM kemudian bergerak mengirimkan paket tersebut ke pembeli dengan modus ditempel.

“Perempuan, saudari TM, didapati barang bukti dua paket plastik klip berukuran sedang. Lalu oleh saudara TM dikemas menjadi paket kecil dan ditempel. Kemudian satresnarkoba mengamankan paket tersebut, yang didapat dari saudara Boges yang masih dikejar petugas,” kata Ariek dalam ungkap kasus, Selasa (31/1/2023).

Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Tanwin Nopiansyah menambahkan, petugas telah melakukan target operasi ini selama sekitar satu pekan.

Setelah mendapat kabar TM kembali ke Cirebon dari Jakarta menggunakan kereta api, Petugas langsung bergerak ke stasiun, dan menangkapnya.

Tanwin menjelaskan, dalam melakukan aksinya, TM bekerja bersama empat orang, yakni TM, AM, ER dan Boges yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Boges mengirimkan sabu dan ekstasi kepada AM, lalu AM mengirimkan kepada TM. TM bertugas memecah dan membuat paket-paket kecil siap edar.

“Setelah TM menempel (paket) saudara ER mengambil paket-paket tersebut dan diedarkan ke pembeli di wilayah Kota Cirebon. Tiga pelaku, TM, AR, dan ER, telah diamankan. Boges sedang diburu petugas,” tambah Tanwin.

Petugas masih mengembangkan kasus dari keterangan tiga tersangka ini. Kepada ketiganya, polisi menjerat dengan Pasal 112 junto 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. dengan pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun penjara.

https://bandung.kompas.com/read/2023/01/31/204851978/irt-pengedar-sabu-dan-ekstasi-ditangkap-saat-turun-dari-kereta-di-cirebon

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Regional
Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Regional
Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Regional
Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Regional
Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Regional
Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Regional
22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

Regional
Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke