Salin Artikel

Polisi Tangkap 2 Penipu Jual Beli Tanah di Bogor, Korban Merugi Rp 3,2 Miliar

Sebanyak 121 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 3,2 miliar.

"Aksi penipuan dan penggelapan jual beli tanah terjadi di daerah Ciomas. Yang mana ratusan orang telah menjadi korban dengan total kerugian miliaran rupiah," ucap Kapolsek Ciomas Kompol Yudi Kusyadi di Bogor, Kamis.

Yudi mengatakan, kali ini, pihaknya menangkap dua pelaku yang merupakan pria berinisial AS dan UU.

Dalam laporan itu, korban mengaku telah ditipu setelah menyerahkan uang jutaan rupiah kepada pelaku AS.

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan tercatat sebanyak 121 orang menjadi korban penipuan dan penggelapan jual beli tanah," ujarnya.

Yudi mengungkapkan, kasus penipuan ini berawal saat korban berinisial DS asal Kota Bandung membeli tanah seluas 100 meter persegi dari pelaku AS pada Senin (10/8/2022).

AS dan UU menawarkan sebidang tanah itu seharga Rp 50 juta. Tanah tersebut berada di Kampung Parakan Satu, Desa Parakan, Kecamatan Ciomas.

Korban dan pelaku kemudian menyepakati harga Rp 49 juta saja untuk tanah tersebut. Transaksi itu pun disaksikan oleh istri korban di rumahnya.


Setahun usai menyerahkan uang itu, korban justru tidak mendapatkan kejelasan tentang tanah yang dibeli dari AS dan UU.

Atas kejadian tersebut, korban lantas melaporkan kedua pelaku atas kasus  penipuan dan penggelapan ke kantor kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, didapat ada 121 orang yang menjadi korban hingga mengakibatkan total kerugian Rp 3,5 miliar.

"Dari data yang kami kumpulkan, masing-masing korban mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp 30 sampai Rp 50 juta, jika ditotal kerugian keseluruhan sekitar Rp 3,2 miliar," ungkap Yudi.

Polisi kemudian menangkap dua tersangka AS dan UU pada Selasa (31/1/2023) malam pukul 22.00 WIB.

Atas perbuatannya, AS dan UU terancam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.

"Saat proses penyelidikan pun masih kami lakukan terkait laporan penipuan dan penggelapan tersebut," pungkas Yudi.

https://bandung.kompas.com/read/2023/02/02/165456478/polisi-tangkap-2-penipu-jual-beli-tanah-di-bogor-korban-merugi-rp-32-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke