Salin Artikel

Upah Pekerja Tinggi, 14 Pabrik Berencana Angkat Kaki dari Jabar

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi mengungkapkan, ada 14 pabrik garmen di Jawa Barat yang berencana pindah ke luar Jabar. Hal itu dipicu upah kerja yang terlalu tinggi.

Rachmat mengatakan, laporan pemberitahuan rencana kepindahan 14 pabrik itu sudah diterimanya.

"Dari 14 (pabrik) ini rinciannya 10 pabrik di Kabupaten Bogor dan 4 pabrik di Purwakarta. Para pengusaha di wilayah itu pun sudah melaporkan situasi ini ke Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Rachmat saat dikonfirmasi lewat telepon seluler, Selasa (7/2/2023).

"Ini banyak pabrik padat karya seperti garmen. Semuanya ada kaitan dengan persoalan upah, jadi mungkin mereka sudah tidak sanggup lagi sehingga mau pindah," tutur Rachmat.

14 pabrik tersebut, kata Rachmat, sudah mengajukan permohonan penangguhan upah di bawah UMK kepada Kemenaker. Namun, terbentur regulasi yang tetap mewajibkan perusahaan membayar upah sesuai UMK 2023.

"Jadi dengan upah sekitar Rp 4,5 juta, kemungkinan mereka tidak sanggup untuk membayar gaji pekerjanya. Sehingga mereka meminta ke pusat, ke kementerian yah, karena kalau ke provinsi tidak ada kewenangannya untuk pindah pabrik dari Jawa Barat," katanya.

Salah satu opsi yang coba ditawarkan Pemprov Jabar, kata Rachmat, yaitu menawarkan pabrik mereka untuk pindah ke kawasan Pantai Utara Jabar seperti di Indramayu, Cirebon hingga Majalengka. Sebab, kawasan tersebut diproyeksikan sebagai area industri dengan harga UMK yang relatif lebih rendah.

“Jadi kita dorong mereka mulai beralih atau pindah ke wilayah yang sedang dipersiapkan yaitu Kawasan Rebana. Sehingga mungkin produksi di wilayah Rebana akan lebih murah ke depan,” tuturnya.

Ia mengakui UMK Jabar memang lebih tinggi dibandingkan provinsi lain. Namun, ia menilai Jabar punya kualitas SDM di bidang industri yang sangat baik.

“Jadi walaupun Jawa Tengah sedang jor-joran membangun kawasan industri, kita tetap berharap mempunyai SDM yang lebih bagus bisa lebih eksis lagi. Bagi kabupaten kota yang sekarang UMK-nya tinggi, kita dorong beberapa hal seperti beralih dari padat karya ke padat modal. Itu upaya kita khusus untuk UMK tinggi, karena tidak mungkin juga diturunkan upahnya,” jelasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/02/07/115002778/upah-pekerja-tinggi-14-pabrik-berencana-angkat-kaki-dari-jabar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke