Salin Artikel

Pemkab Bandung Tetap Lanjutkan Revitalisasi Pasar Banjaran Setelah Lebaran

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung bersikukuh tetap melanjutkan program revitalisasi pasar Banjaran, meski mendapatkan penolakan dari para pedagang yang tergabung dalam Ikatan Warga Pasar (Iwapa) Banjaran.

Kepala Disperdagin, Dicky Anugerah mengatakan perencanaan revitalisasi pasar Banjaran bukan sesuatu yang mendadak.

Menurutnya, program revitalisasi sudah masuk RPJMD dan RPJP sejak tahun 2019 silam. Memasuki tahun 2020 rencana tersebut kembali dilanjutkan.

"Pada saat kita konsolidasi dengan para pedagang pun kita sudah melakukan sosialisasi bahwa akan ada revitalisasi," katanya dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023).

Dicky mengungkapkan, telah melakukan audiensi dengan warga Pasar Banjaran sejak 2020 lalu, saat itu tak ada penolakan sama sekali dari warga pasar Banjaran.

Saat itu, kata dia, warga pasar Banjaran hanya meminta penundaan atau penangguhan.

Pihak Pemda Kabupaten Bandung pun sudah mengabulkan keinginan dari para warga pasar Banjaran, penangguhan telah dilakukan oleh Pemda sejak 2020.

"Jadi ini udah saatnya tahun 2023 dilaksanakan. Apalagi pada saat itu kan pandemi Covif-19. Nah sekarang mau kapan lagi memberikan penangguhan atau adanya penolakan. Soalnya tujuan pemerintah daerah itu sangat bagus, dalam rangka penataan wilayah Banjaran supaya tidak kumuh," jelas dia.

Pemda Kabupaten Bandung, sambung dia, sangat memahami kondisi para pedagang yang menolak.

Agar tidak memunculkan gaduh, Pemda Kabupaten Bandung berencana merevitalisasi pasar Banjaran setelah Idul Fitri.

"Jadi temen-temen pedagang silakan berjualan dulu supaya untuk kegiatan Idul Fitri dan Lebaran masih bisa tetap dilaksanakan. Kita akan laksanakan persiapan pembangunannya setelah Lebaran," ungkapnya.

Selain itu, jika para pedagang di pasar Banjaran keberatan dengan harga kios. Pihaknya mengatakan ada mekanisme musyawarah yang akan ditempuh.

"Untuk biaya penebusan kios, itu kan nanti akan dimusyawarahkan. Jadi tidak bisa sepihak, nanti juga kita akan evaluasi dengan pengembangnya terkait kesepakatan nilai sewa kiosnya," tutur dia.

Alasan Revitalisasi

Dicky mengungkapkan, alasan Pemda Kabupaten Bandung merevitalisasi pasar Banjaran yaitu dalam rangka pembenahan masalah dan penataan daerah Banjaran.

Menurutnya, penataan yang kurang maksimal, lanjut dia, membuat pasar Banjaran banyak sekali persoalan.

"Karena yang kita tahu pasar yang ada di Banjaran itu sepanjang jalan itu kan terjadi persoalan, kemacetan, parkir, PKL, bangunan gedung pasar yang sudah tidak memadai, becek, kumuh, dan sebagainya. Masa pemerintah tidak memikirkan untuk adanya revitalisasi," ujar dia.

Selain itu, Pemkab Bandung menyoroti salah satu persoalan yang krusial yakni kerap ditemukan gunungan sampah yang menyerupai Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Rencananya, lahan yang kerap dijadikan TPA akan dibangun dan dipergunakan untuk kepentingan pasar.

"Soalnya pembuangan sampahnya tidak hanya dari pedagang, tapi ada juga dari masyarakat 5 desa di sana. Kalau dibiarkan terus itu lahan, kalau tidak dipakai, ini akan menjadi persoalan dijadikan tempat pembuangan sampah terus," tutur dia.

Tak hanya itu, pihaknya melihat lingkungan di pasar Banjaran pun sudah terlanjur kumuh.

"PKL di pasar banjaran itu sudah sangat tidak terkendali. Gang-gang dipenuhi PKL, mau kita biarkan saja, jadi kumu kan banjaran," tuturnya.

Anggaran Revitalisasi

Rencananya revitalisasi pasar Banjaran tidak akan menggunakan anggaran APBD. Revitalisasi itu akan melalui proses lelang investasi.

Dicky mengungkapkan, anggaran revitalisasi pasar Banjaran mencapai Rp 125 miliar.

"Kita hanya modal lahan doang, jadi pembangunannya melalui investasi pihak ketiga. Jadi ini biaya yang sangat besar, makanya kita tidak mungkin mengandalkan biaya APBD," tutur dia.

Diketahui alasan warga pasar Banjaran yang menolak revitalisasi lantaran stabilitas ekonomi di Pasar Banjaran masih belum stabil pasca diterjang Covid-19.

Menurut Dicky, alasan tersebut tidak hanya dirasakan oleh warga pasar Banjaran saja, namun juga dirasakan semua elemen.

"Kalau alasan kaya gitu, semua juga mengalami hal yang sama. Jangankan pasar mall atau tempat perbelanjaan juga sekarang masih dalam proses penyesuaian pemulihan ekonomi. Semua juga berharap ekonomi bisa naik dan pulih," kata dia.

"Kalau persoalan pasar banjaran ini, ya mau kapan lagi. Tetap ini harus menjadi persoalan penting bahwa revitalisasi itu harus dilaksanakan," sambungnya.

Sebelumnya sebanyak 20 pedagang yang berjualan di Pasar Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bandung, pada Jumat (3/2/2023).

Para pedagang yang tergabung dalam Ikatan Warga Pedagang (Iwapa) Pasar Banjaran datang ke kantor DPRD Kabupaten Bandung untuk menolak revitalisasi Pasar Banjaran yang direncanakan oleh pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bandung beberapa waktu terakhir.

https://bandung.kompas.com/read/2023/02/08/111719078/pemkab-bandung-tetap-lanjutkan-revitalisasi-pasar-banjaran-setelah-lebaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke