Salin Artikel

KPAI Sebut Proses Hukum Anak Lilis Karlina Harus Sesuai Sistem Peradilan Anak

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut proses hukum RD (15), anak pedangdut Lilis Karlina, harus sesuai dengan sistem peradilan anak.

Komisioner KPAI Kawiyan menyerahkan proses hukum RD kepada penegak hukum.

"Akan tetapi dalam pandangan KPAI, penegakan hukum harus sesuai dengan Undang-undang Sistem Peradilan Anak," kata Kawiyan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (16/3/2023).

Kawiyan menegaskan, RD perlu mendapatkan perlindungan khusus. Seperti tetap menjaga identitasnya yang tidak boleh dipublikasikan. Kemudian hak-haknya sebagai anak harus terpenuhi.

"Hak-hak RD harus terpenuhi, seperti hak kesehatan, hak pendidikan juga harus diberikan, jadi dia sebagai anak harus tetap diberikan hak-haknya," sebutnya.

Untuk proses penyidikan yang dilakukan Polres Purwakarta, Kawiyan menilai, sudah sangat tepat dan profesional.

"Polres Purwakarta sudah memberlakukan dengan baik terhadap RD sebagai anak dengan cara penyidikannya pun menggunakan pendekatan pendekatan anak. RD sudah diberlakukan sebagai anak. Dengan demikian RD tetap merasa nyaman dan terbuka terhadap pihak kepolisian. Jadi saya kira penanganan kasus yang dilakukan Polres ini sudah tepat," sebut Kawiyan.

Selain itu, KPAI mengapresiasi Polres Purwakarta dalam penanganan RD (15), anak yang sudah ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) yang terjerat kasus narkoba.

"Kami mengapresiasi Polres Purwakarta yang telah menangani seorang anak yang menjadi pengedar obat-obatan terlarang," katanya.

Pasalnya, jika kasus ini tidak segera ditangani, RD bisa menjadi gembong narkoba dan jaringannya makin luas.

Dengan penanganan yang cepat, jaringan-jaring narkoba yang dimiliki RD bisa diputus.

"Dan terhadap RD juga bisa dilakukan pembinaan supaya RD ini bisa menjadi anak yang baik," ujarnya.

Sebelumnya, RD (15), dibekuk Polres Purwakarta lantaran mengedarkan obat-obatan terlarang. 

https://bandung.kompas.com/read/2023/03/16/204004778/kpai-sebut-proses-hukum-anak-lilis-karlina-harus-sesuai-sistem-peradilan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke