NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Kronologi Mutilasi Pria Koper Merah di Bogor, Tewas Ditusuk Lalu Dipotong Pakai Mesin Gerinda

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan kronologi tewasnya pria bertato yang dimutilasi dan dimasukkan ke dalam koper merah oleh pelaku berinisial DA (33).

Pelaku yang juga seorang driver ojek online ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin  mengatakan, pelaku merupakan teman korban yang selama ini tinggal bareng di sebuah apartemen, Tangerang, Banten.

"Korban berinisial RD (35) sudah menjalani hidup bersama selama 4 bulan di apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang," kata Iman saat konferensi pers kasus mayat dalam koper di Mapolres Bogor, Cibinong, Sabtu (18/3/2023).

Peristiwa mutilasi tersebut bermula ketika korban bertemu saat memesan ojek online. Karena merasa nyaman, keduanya kemudian berkenalan. Tak lama setelah itu, korban menjalin hubungan dan sering memesan ojek kepada DA.

Puncak masalahnya, sambung Iman, terjadi pada Selasa (14/3/2023) malam. Semua bermula ketika pelaku menolak permintaan "berhubungan" oleh si korban. Keduanya kemudian terlibat pertengkaran hebat di dalam apartemen tersebut.

Pelaku tak terima atas sikap korban. Ia pun tak bisa lagi membendung amarahnya hingga membuat pelaku gelap mata pada Selasa malam itu.

DA mengambil pisau dan menghunuskannya ke leher dan tubuh korban RD.

"Motif sementara yamg kami peroleh dari tersangka, bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban," ucap Iman.

Akibat tusukan pisau itu, korban meninggal dunia. DA ketakutan dan panik karena harus menghilangkan jasad korban agar tidak ketahuan.

DA kemudian mencari cara untuk membungkus mayat tersebut. Ia kemudian menemukan cara yaitu memasukkan jasad korban ke dalam koper merah.

Namun, koper itu terlalu kecil untuk memasukkan tubuh korban ke dalamnya. Alhasil, tubuh korban dimutilasi dengan mesin gerinda yang didapatkannya dari toko di dekat apartemen. 

Kemudian jasad korban dimasukkan ke dalam koper merah dan dibuang pada Rabu (15/3/2023) pagi.

"Alasan dimutilasi karena tidak muat masuk ke dalam koper. Akhirnya kepala dan kaki korban dipotong agar bisa masuk dan selanjutnya dibuang ke Tenjo. Sedangkan kepala dan kaki dibuang terpisah menggunakan kresek warna hitam di Sungai Cimanceri di wilayah Tigaraksa dan kami masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh lain," ungkapnya.

Atas perbuatannya, DA terancam Pasal 340 KUHP subsider 338 tentang Pembunuhan Berencana.

"Terhadap pelaku saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup atau hukuman mati," tutur dia.

Ada pun barang bukti yang diamankan adalah 4 buah smartphone, satu unit Mobil Suzuki Ertiga warna Putih Nopol B-1785-BIU, dua buah gunting, dua buah pisau kecil, tujuh buah buku tabungan, satu buah tissue magic, dua buah kondom merk sutra, sprei dan bed cover serta koper warna merah.

https://bandung.kompas.com/read/2023/03/18/172031878/kronologi-mutilasi-pria-koper-merah-di-bogor-tewas-ditusuk-lalu-dipotong

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke