Salin Artikel

BNN Ngaku Tak Tahu Kasus Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya Positif Sabu: Itu kan Polda Jabar

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Naisonal (BNN) Tasikmalaya, Jawa Barat, mengaku tak mengetahui ada kasus Kepala Bappeda di wilayahnya yang diamankan kepolisian akibat positif narkotika jenis sabu.

Saat ini kasusnya masih diselidiki Satuan Narkoba Polresta Tasikmalaya yang telah mengamankan dua tersangka yakni DN dan AL mantan sopir AA sebagai pejabat eselon II Pemkot Tasikmalaya.

"Saya tak bisa komen ya soal itu. Kalau soal ada pejabat kena itu bukan deteksi dini atau kita kecolongan. Tapi itu kan pihak-pihak tertentu," jelas Kepala BNN Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim kepada wartawan di kantornya, Jumat (17/3/2023).

Iwan menambahkan, pihaknya pun belum mengetahui apakah pejabat itu benar-benar positif narkotika jenis sabu atau belum, karena belum ada laporan dari kepolisian sama sekali sampai sekarang.

"Soal ada pegawai Pemkot yang ditangkap karena menggunakan narkoba, kami tak merasa kecolongan. Tapi saya tak bisa jelaskan karena beritanya (Bid Humas Polda Jabar) belum tahu soal itu. Karena harus konfirmasi dan dipertanggungjawabkan," kata dia.

Soal pernyataan Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo pejabat itu akan direhabilitasi di BNN Tasikmalaya, kata Iwan, belum bisa berkomentar karena belum ada koordinasi.

"Soal dari Polda Jabar harus direbab di BNN ya saya tak tahu. Ya gimana saya mau konfirmasi. Berita itu kan saya juga belum tahu apakah benar atau tidak. Makanya tolong lah berita itu harus seimbang. Kalau dari Polda ya Polda yang mana gitu kan. Kami juga belum tahu. Yang ditangkap siapa mungkin juga salah. Ya pokoknya kami tak tahu soal itu," ujar Iwan.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapedda) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial AA diketahui positif memakai narkoba jenis sabu.

Pemeriksaan salah satu pejabat eselon II Kota Tasikmalaya itu usai sang sopir tertangkap tangan membawa 3 paket sabu yang dipakai bersama majikannya pada Sabtu (11/3/2023).

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, kasus ini bermula saat pihaknya berhasil mengamankan pegawai harian lepas inisial AL (45) dengan barang bukti 0,3 gram.

"Saat digeledah ditemukan tiga paket sabu. Kemudian menurut AL, sabu itu digunakan mengarah ke saudara AA," jelas Ibrahim lewat telepon, Kamis (16/3/2023) malam.

Meski positif sabu, lanjut Ibrahim, AA tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tidak ditemukan barang bukti.

AA diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya untuk menjalani rehabilitasi sebagai pengguna narkoba.

“Dan sekarang penyidik melakukan gelar perkara dengan hasil untuk dilakukan rehab karena yang bersangkutan (AA) Kepala Bappelitbangda tidak ditemukan BB (barang bukti). Diserahkan ke BNN. Iya di (Kota Tasikmalaya),” ujar dia. 

https://bandung.kompas.com/read/2023/03/19/153404178/bnn-ngaku-tak-tahu-kasus-kepala-bappeda-kota-tasikmalaya-positif-sabu-itu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke