Salin Artikel

Sahur "On the Road" Dilarang di Jabar Selama Ramadhan

Hal ini adalah bagian dari upaya menekan tindakan kriminalitas di jalan raya.

"Kami melarang keras kepada warga masyarakat khususnya warga Kabupaten Bogor tidak boleh ada yang melaksanakan SOTR," ucap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam keterangannya, Rabu (22/3/2023).

Iman menegaskan, petugas gabungan bakal melakukan pemantauan agar tidak ada warga yang menggelar kegiatan sahur di jalanan atau wilayah hukum Kabupaten Bogor.

Pasalnya, kegiatan tersebut bisa menimbulkan kerumunan massa yang kerap memicu keributan. Larangan ini dimulai Kamis (23/3/2023) dan diterapkan selama bulan Ramadhan.

"Kami akan bekerja sama dengan TNI, Satpol PP, Dishub hingga ke tingkat Camat, tokoh masyarakat untuk  melakukan pencegahan dengan menggelar patroli skala besar. Apabila kegiatan sahur ini tetap dilaksanakan dan melanggar ketertiban masyarakat, maka akan ditindak tegas," ungkapnya.

Iman menyebutkan, pihaknya akan memprioritaskan pembubaran secara persuasif dan humanis.

Selain itu, petugas patroli akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, pemeriksaan barang-barang bawaan senjata tajam.

"Nanti kalau ada yang ketahuan membawa maka akan langsung diamankan dan kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk keamanan bersama agar khusyuk menjalankan ibadah dengan lancar, aman, dan nyaman," katanya.

Alasan pelarangan

Larangan sahur di jalan juga digaungkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Polisi menila kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan dan gesekan antar kelompok yang dapat memicu terjadinya keributan antarwarga masyarakat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan pihak kepolisian bakal melakukan langkah pencegahan dan penjagaan di beberapa wilayah.

Apabila didapati ada kegiatan sahur on the road yang dinilai mengganggu ketertiban maka petugas bakal melakukan tindakan pembubaran.

"Kami melaksanakan kegiatan pencegahan dengan menjaga beberapa wilayah dan juga mungkin kita akan melakukan pembubaran bila Sahur on The Road berpotensi mengganggu Kamtibmas," ujar Ibrahim dalam keterangannya, Rabu (22/3/2023).

Ibrahim menilai, sahur on the road kerap menjadi sarana anak muda untuk berkumpul dan malah menjadi ajang balap liar hingga mabuk-mabukan. Hal ini malah berdampak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, kepolisian di wilayah Jawa Barat juga bakal menggelar operasi pencegahan masyarakat yang membawa barang berbahaya, seperti senjata tajam.

"Bahkan operasi kepolisian, pemeriksaan barang-barang berbahaya termasuk senjata tajam akan kami laksanakan kepada masyarakat yang nekat melaksanakan Sahur on The Road," pungkasnya.

Pengawasan ini akan dilakukan oleh seluruh satuan kewilayahan hingga ke Polsek dengan cara melarang aktivitas sahur on the road saat bulan suci Ramadhan.

https://bandung.kompas.com/read/2023/03/22/201613778/sahur-on-the-road-dilarang-di-jabar-selama-ramadhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke