Salin Artikel

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Dicopot dari Jabatannya, Imbas Kasus Penggelapan Mobil

SUKABUMI, KOMPAS.com - Usai tersangkut kasus dugaan penggelapan mobil, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona (42), dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi.

"Setelah pihak kepolisian mengeluarkan surat penahanan kepada yang bersangkutan, kami langsung memberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi," ujar Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, TB Ace Hasan Syadzily dikutip dari Tribun Jabar, Jumat (31/3/2023).

Bahkan Ace menyampaikaan keprihatinannya atas kasus yang menjerat kadernya tersebut. Seharusnya, sebagai ketua Golkar, ia menunjukkan perilaku yang baik.

DPD Golkar Jabar menegaskan, apa yang dilakukan yang bersangkutan bukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Golkar Kota Sukabumi, melainkan sebagai pribadi.

"Oleh karena itu, kami tidak bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya. Kami mendukung langkah penegak hukum untuk melakukan proses hukum kepada yang bersangkutan," tegasnya.

Ace pun langsung mengganti Ketua Golkar Kota Sukabumi dengan menunjuk Plt Ketua.

"Plt saudara Phinera Wijaya, untuk menjalankan tugas kepartaian di Kota Sukabumi," pungkas Ace.

Berita sebelumnya, Jona dan H (34), ditangkap karena diduga menipu dan menggelapkan satu jenis Mitsubishi Pajero milik sebuah rental mobil di Cijagra, Kota Bandung.

Keduanya diamankan polisi setelah memenuhi panggilan kedua dari Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (24/3/2023) malam.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, kedua terduga pelaku masih diamankan dan menjalani proses penyidikan di Sat Reskrim.

"Dalam hal ini Sat Reskrim berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil milik sebuah rental mobil di Cijagra Bandung. Kedua terduga pelaku berinisial JA dan H," ujarnya, Kamis (30/03/2023).

Sosok Zona Arizona

Selain menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona juga adalah Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi periode 2020-2025.

Jona terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) yang diadakan 23 Agustus 2020 lalu.

Sementara sepak terjangnya di dunia politik sudah bermula sejak 2009 lalu.

Jona Arizona diketahui beberapa kali mengikuti kontestasi pemilu legislatif dan pilwalkot Sukabumi beberapa tahun ke belakang.

Jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi didapatkan setelah memenangkan suara pada pemilu legislatif 2019-2014.

Modus Penggadaian Mobil Rental

Berdasarkan keterangan AKBP SY Zainal Abidin, hasil pemeriksaan sementara menduga pelaku menyewa unit mobil jenis Mitsubishi Pajero di tempat rental dalam kurun waktu setiap waktu.

Biaya sewa mobil tersebut yaitu Rp 6 juta setiap minggunya dan sudah berjalan hingga lima bulan.

"Setelah 5 bulan penyewaan, korban meminta kendaraannya kepada JA untuk kepentingan servis berkala, tetapi tidak mendapat jawaban," terang AKBP SY Zainal Abidin.

"Korban pun mendatangi JA di Sukabumi dan mengetahui bahwa mobil yang disewakan tersebut telah digadai JA melalui H kepada orang lain yang saat ini masih dalam pencarian," lanjutnya.

Adapun AKBP Zainal Abidin juga menjelaskan barang bukti yang diamankan berupa satu lembar bukti transaksi sewa mobil, satu lembar data survei penyewa kendaraan mobil, serta satu lembar surat leasing.

"Saat ini JA dan H masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan. Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku terancam Pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersangkut Kasus Penggelapan, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Langsung Dicopot dari Jabatannya

https://bandung.kompas.com/read/2023/03/31/151402878/wakil-ketua-dprd-kota-sukabumi-dicopot-dari-jabatannya-imbas-kasus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke