Salin Artikel

Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin pada April Ini, Ketua KNPI: Kami Akan Jemput

KOMPAS.com - Anas Urbaningrum, Koruptor mega proyek pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang akan segera bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, pada bulan April 2023.

Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri membenarkan bahwa mantan kader Partai Demokrat itu bakal bebas pada April ini.

"AU (Anas Urbaningrum) bebasnya bulan April," kata Kunrat kepada TribunJabar.id, Rabu (29/3/2023), dikutip Kompas.com pada Sabtu (1/4/2023).

Terkait tanggalnya, dia mengaku tak tahu pasti sebab pihaknya masih menunggu surat keputusan (SK) Cuti Menjelang Bebas (CMB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pas.

"Untuk tanggal kita masih nunggu SK CMB dari Dirjen Pas," ujar Kunrat.

Bakal disambut aktivis dan aktivis pemuda

Sejumlah aktivis pemuda akan menyambut kebebasan Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin.

Ketua Umum KNPI, Haris Pertama tak membantah perihal penyambutan tersebut.

"Saya bersama-sama rekan aktivis pemuda akan menjemput Bang Anas, menyambut kebebasannya. Beliau senior, mentor dan guru yang tak lelah memotivasi saya dan aktivis pemuda," ucap Haris.

Dia menyampaikan, pihaknya menyambut baik kebebasan Anas Urbaningrum yang telah menjalani hukuman sejak tahun 2013.

"Kami, khususnya yang tergabung dalam KNPI merasa ikut senang dengan segera bebasnya Bang Anas Urbaningrum, karena KNPI akan mendapatkan senior partner dalam berpikir, bergagasan, dan bergerak," ungkap alumni HMI sekaligus Ketua Bidang Pemuda Majelis Nasional Korps Alumni HMI (MN KAHMI) periode 2022-2027 itu.

Menurut informasi, selain pengurus DPP KNPI dan aktivis pemuda, rombongan yang menjemput Anas juga terdiri dari kader HMI Jawa Timur.

Sebelumnya, Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang.

Melewati proses hukum pada 2013 hingga 2014, Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman selama 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar serta 5.261.070 dollar AS.

https://bandung.kompas.com/read/2023/04/01/202342978/anas-urbaningrum-bebas-dari-lapas-sukamiskin-pada-april-ini-ketua-knpi-kami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke