Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Satreskoba Polres Bandung mengamankan 14 tersangka penyalahgunaan Narkoba, Senin (21/2/2022). Para tersangka mengaku menjual barang haram itu dengan memanfaatkan kemudahan sosial media.
(KOMPAS.com/ M ELGANA MUBAROKAH)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+