Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa kasus penistaan agama M Kace, menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022).
(ANTARA/Adeng Bustomi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+