Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar, menerangkan kasus penetapan Nurhayati sebagai tersanga pasca mendapatkan surat petunjuk dari Kejaksaan Negeri Sumber Cirebon, dalam gelar perkara, Sabtu (19/2/2022).
(MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+