Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa kasus penistaan agama, M Kace menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Ciamis, Rabu (6/4/2022).
(KOMPAS.COM/CANDRA NUGRAHA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+