Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan, menunjukkan barang bukti kasus pemerkosaan gadis 17 tahun oleh 4 pelaku yang dua diantaranya ayah dan anak di kantornya, Senin (18/4/2022).
(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+