Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang mengimbau masyarakat melapor jika data dirinya dicatut partai politik (parpol) dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
(KOMPAS.COM/FARIDA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+