www.kompas.com
Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan tiga pelaku penganiayaan yakni AR, MS, CS. Ketiganya menganiaya korban atas nama DS di Pasar Cicalengka, pada Sabtu (20/8/2022) lalu. Hingga kini korban masih dalam perawatan akibat luka di kepala, pinggang dan kaki akibat di bacok. Video perkelahian antara ketiga pelaku dan korban sempat ramai di sosial media Instagram.(KOMPAS.com/M. ELGANA MUBAROKAH)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.