Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolres Garut (tiga dari kiri) menunjukan barang bukti kasus perusakan rumah berlatar belakang hutang piutang, Selasa (19/09/2022) di Mapolres Garut
(KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+