Kedua pelaku berinisial F dan Y digelandang ke sebuah mobil setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka, Kamis (13/10/2022). Kejaksaan Negeri Majalengka melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi di Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Majalengka cabang Sukahaji.(TRIBUN CIREBON/Eki Yulianto)