www.kompas.com
Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto dan Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo, menunjukkan tersangka pengelola kasus investasi bodong via pinjol dengan kerugian sampai Rp 12,3 miliar dengan ratusan korban di kantornya, Kamis (1/12/2022).(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+