www.kompas.com
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengamankan AA (41) dan ES (44). Keduanya merupakan tersangka kasus penjebolan mesin ATM di Kampung Warung Lobak, Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.(KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+