www.kompas.com
Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat bersama jajaran dan juga Satnarkoba Polresta Cirebon melakukan gelar perkara penangkapan WNA asal Malaysia di hotel di kabupaten Cirebon, Rabu (1/2/2023). WNA ini dinyatakannya bersalah karena overstay dan juga menggunakan narkoba jenis sabu.(MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.