Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Polres Bogor mengungkap kasus penipuan bermodus transaksi pembelian tanah di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/2/2023). Sebanyak 121 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 3,2 miliar.
(Dok. Polres Bogor)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+