www.kompas.com
Aksi Zeprin (35), seorang pelaku pencurian barang elektronik bermodus jual stiker imbauan narkoba harus berakhir di jeruji besi Polres Cimahi, Rabu (12/7/2023).(Kontributor Bandung Barat dan Cimahi, Bagus Puji Panuntun)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+