Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Aksi Zeprin (35), seorang pelaku pencurian barang elektronik bermodus jual stiker imbauan narkoba harus berakhir di jeruji besi Polres Cimahi, Rabu (12/7/2023).
(Kontributor Bandung Barat dan Cimahi, Bagus Puji Panuntun)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+