Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Hakim tunggal, Harry Suptanto (tengah) saat membacakan amar putusan praperadilan ketiga tersangka kasus Subang di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/12/2023).
(Kompas.com/Faqih Rohman Syafei)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+