www.kompas.com
Saksi fakta dalam sidang PK Saka Tatal atas kasus Vina dan Eky (2016), yakni Liga Akbar (kanan) saat memberikan keterangan di PN Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024). (ANTARA/Fathnur Rohman)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+