Titin Prialianti, kuasa hukum Saka, bersama Saka bersiap memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024). Saka, eks terpidana pembunuhan Vina pada 2016, mengajukan peninjauan kembali atau PK dalam kasusnya(KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI)