Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, yakni Saka Tatal (baju hitam depan kanan) saat memasuki ruang persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024).
(ANTARA/Fathnur Rohman)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+