www.kompas.com
Salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, yakni Saka Tatal (baju hitam depan kanan) saat memasuki ruang persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024). (ANTARA/Fathnur Rohman)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+