www.kompas.com
Subur (39) pria yang mencuri sepeda motor untuk biaya persalinan istrinya di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya bebas dari jeratan penjara lewat proses keadilan restoratif atau restorative justice. Subur bersimpuh sujud dengan penuh haru di hadapan pemilik motor, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Kamis (15/8/2024).(Dok. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+