Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial JY karena diduga melakukan kekerasan seksual kepada anak di bawah umur di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/2/2025).
(Dok. Polres Bogor)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+