www.kompas.com
Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial JY karena diduga melakukan kekerasan seksual kepada anak di bawah umur di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/2/2025).(Dok. Polres Bogor)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+