www.kompas.com
M Syafril Firdaus alias MSF, dokter kandungan yang melakukan pelecehan seksual dijerat dengan kasus berbeda dan terancam hukuman 12 tahun penjara. Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Garut, Kamis (17/4/2025) pagi.(KOMPAS.com/Ari Maulana Karang)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+