www.kompas.com
Sidang praperadilan tersangka korupsi proyek PJU Dishub Cianjur di Pengadilan Negeri Cianjur, Selasa (12/8/2025). Dalam sidang putusan hakim tunggal menolak seluruh permohonan yang diajukan pihak pemohon atas Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur selaku pihak termohon.(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+