www.kompas.com
Kepala SMK Muhammadiyah Kandanghaur, Afandi saat menunjukkan surat keputusan pihak sekolah menghapuskan tunggakan ANS sebesar Rp 4,9 juta di SMK Muhammadiyah Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (18/9/2025)(KOMPAS.com/HANDHIKA RAHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+