Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Kepala SMK Muhammadiyah Kandanghaur, Afandi saat menunjukkan surat keputusan pihak sekolah menghapuskan tunggakan ANS sebesar Rp 4,9 juta di SMK Muhammadiyah Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (18/9/2025)
(KOMPAS.com/HANDHIKA RAHMAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+