Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Meninggal akibat Miras Oplosan di Jabar Jadi 52 Orang

Kompas.com - 11/04/2018, 12:57 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com — Korban minuman keras (miras) di Jawa Barat terus bertambah. Berdasarkan data Polda Jabar, saat ini ada 52 korban meninggal.

"Total korban miras di Jawa Barat ada 52 orang," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Enggar Parianom yang dihubungi pada Rabu (11/4/2018). 

Enggar merinci, ke-52 korban yang meninggal tersebut terdiri dari 7 orang meninggal di wilayah Polrestabes Bandung, 38 orang meninggal di wilayah Polres Bandung, dan 7 orang meninggal di wilayah Polres Sukabumi.

Pihaknya terus menyelidiki siapa pengoplos dan pembuat miras oplosan tersebut. Saat ini, penjual, pembuat, dan pengoplos miras oplosan di wilayah Sukabumi sudah tertangkap.

(Baca juga: Miras Oplosan yang Tewaskan Puluhan Orang di Jakarta hingga Bekasi...)

Sementara di Polrestabes Bandung dan Polres Bandung untuk penjual sudah tertangkap, hanya untuk pengoplos dan pembuat masih dalam penyelidikan. 

"Sekarang semuanya dalam pemeriksaan. Untuk tersangka JS dan HM, yakni penjual di Cicalengka, masih dalam pemeriksaan dan pendalaman," katanya.

Enggar menjelaskan, ketiga peristiwa miras oplosan yang merenggut nyawa puluhan orang ini tidak saling berkaitan. Mereka melakukannya di wilayah berbeda. 

"Ketiga ini tidak ada kaitannya, tetapi kemungkinan bisa iya. Namun, Sukabumi tidak ada kaitannya karena di Polres Bandung itu baru penjualnya ditangkap, pengoplosnya belum. Kalau sudah, beres kan ini," katanya.

Kompas TV Korban meninggal akibat mengonsumsi miras oplosan menjadi 30 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com