BANDUNG, KOMPAS.com - AKBP MY, salah seorang anggota Polda Bangka Belitung yang videonya viral karena menendang seorang wanita yang diduga mencuri di sebuah minimarket di Bangka Belitung diamankan Polda Jabar atas permintaan Polda Babel.
"Kami hanya mengamankan saja, kebetulan saat ini yang bersangkutan sedang izin ada di Bandung. Kami amankan Jumat pagi di salah satu jalan di Kota Bandung," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (13/7/2018).
Sementara untuk materi pemeriksaan, sambung dia, akan dilakukan di Mabes Polri oleh Div Propam Mabes Pori.
"Polda Jabar cuma mengamankan saja," kata Truno menegaskan.
Baca juga: Dalam Sehari, Perwira Menengah Polri Dicopot karena 2 Kasus yang Viral
Truno menjelaskan, kasus pemukulan yang dilakukan AKBP YM sudah lama terjadi. Namun video itu viral hari ini.
"Kejadiannya kan sudah lama ya, cuma viralnya hari ini," katanya.
"Jadi kami tegaskan, Polda Jabar hanya membantu mengamankan, tidak ada pemeriksaan," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Kepulauan Bangka Belitung memastikan, pelaku yang memukul seorang wanita yang mencuri di minimarket adalah YM, seorang pemilik minimarket yang juga perwira menengah polisi berangkat AKBP yang bertugas di Pam Obvit Polda Bangka Belitung.
Baca juga: Viral, Video Pemilik Minimarket Berkaus Polisi Dorong Pelaku Pencurian
Perintah surat telegram bernomor ST/1786/VII/2018 pun telah dikeluarkan bidang SDM pada 13 Juli 2018 yang berisi perintah mutasi AKBP MY.
Sementara itu wanita yang melakukan pencurian di minimarket milik AKBP YM dalam video viral itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku tertangkap tangan mengutil sejumlah barang di tempat tersebut. Sementara seorang anak berusia 12 tahun saat ini masih berstatus sebagai saksi.