Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakanwil Jabar Sebut Izin Berobat Setnov ke RSPAD Sesuai Prosedur

Kompas.com - 30/04/2019, 21:35 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS,com - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak menyebut bahwa izin berobat narapidana Lapas Sukamiskin Bandung, Setya Novanto sudah sesuai dengan prosedur.

“RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat) itu RS ya, berarti ada yang sakit ya, kalau ada yang sakit normal saja lah ya. Saya pikir Kalapas sudah laporan ke saya bahwa apa yang dilakukan Lapas itu sesuai dengan prosedur,” kata Liberti ditemui di Kantor Kemenkum HAM Jabar, Selasa (30/4/2019).

Dikatakan, Setya Novanto ke RSPAD berdasarkan rujukan dari dokter Lapas Sukamiskin dan dokter di Bandung.

Baca juga: Setya Novanto Terlihat di Restoran Padang, Ditjen Pemasyarakatan Janji Tindak Tegas

“Bahwa di lapas ada dokter, yes i know, tapi dokter yang di lapas itu tidak bisa melakukan sebuah tindakan yang menurut standar mereka manakala penyakit itu agak serius, maka akan dirujuk, itu juga saran dari dokter di Bandung ini. Dokter RS rujukan kami itu merekomedasikan kami harus ke RSPAD. Menyangkut tentang penyakit, dokter kami ada dan itu dasar kami melakukan rujukan awal. Rujukan lanjutan bukan domain kami, kami mengikuti saran dokter itu bahwa permintaannya ke RSPAD,” jelasnya.

Terkait adanya kabar penyalahgunaan izin, Liberti membantah. Pasalnya, izin yang dikeluarkan sudah sesuai dengan prosedur.

“Yang bilang ada penyalahgunaan siapa? Saya pikir dengan izin seperti itu sampai ke RSPAD kalau ada penyalahgunaan menurut saya agak sedikit dipertanyakan. Jangan digoreng ini berita, nanti kalau ada narapidana mati di dalam, salah lagi petugas PAS (Pemasyarakatan). Begitu ada yang sakit dokter kita melakukan upaya itu dan titik akhirnya itu dilakukan di RSPAD salah lagi, dimana salahnya?” katanya.

Baca juga: Setya Novanto Terlihat Ada di Restoran Padang RSPAD, Ini Tanggapan KPK

"Ada yang bisa membuktikan kesalahan itu, tunjukkan ke saya, hari ini juga saya periksa Kalapas dan semua jajarannya, tapi tolong jangan katanya, katanya, ya repot juga saya sebagai Kakanwil kalau katanya katanya,” imbuhnya.

Disinggung apakah ada batas waktu berobat Setya Novanto ke RSPAD, Liberti mengatakan, hal itu bisa ditanyakan kepada dokter yang menangani. Pasalnya, dirinya tak memiliki kapasitas untuk menjawab.

“Kalau sampai berapa lama, saya tidak mempunyai kompetensi menjawab, tanya saja dokter RSPAD, karena mereka menangani. Jadi itu yang saya pikir. Jadi, kalau soal berapa lama ya apa kata dokter, kan kita tidak bisa mengintervensi, kecuali misalnya ada hal kecurigaan menurut hematnya pimpinan di lapangan itu ada hal yang harus di pertanyakan, saya yakin dia tahu jawabannya meminta second opinion. Itu aturan mainnya kalau ada kecurigaan,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com