Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo-Sandi Raih Suara hingga 70,25 Persen di Kabupaten Bogor

Kompas.com - 08/05/2019, 05:46 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi berhasil mengungguli pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hasil tersebut didapat setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan hasil perolehan suara tingkat kabupaten telah terkumpul, Selasa (7/5/2019) sore.

Berdasarkan angka yang didapat dari KPU Kabupaten Bogor, pasangan Jokowi-Ma’ruf kalah telak dengan raihan suara sebesar 29,89 persen, sementara Prabowo-Sandi meraih suara sebesar 70,25 persen.

"Hasil rekap untuk Pilpres secara keseluruhan (40 kecamatan), Jokowi-Ma'ruf memperoleh 862.122 suara, selanjutnya pasangan Prabowo-Sandiaga memperoleh 2.035.552 suara," sebut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni sebelum mengetuk palu sidang di lokasi dilaksanakannya rapat pleno terbuka.

Baca juga: Ada Sejumlah Persoalan, Rapat Pleno KPU Kabupaten Bogor Diskors Sehari

Tercatat sebanyak 3.494.743 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Bogor telah menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 di 15.000 TPS yang tersebar di 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor.

Suara Prabowo-Sandi menang telak di lima kecamatan. Di Kecamatan Sukaraja, Prabowo-Sandi meraih suara 76.747 dan Jokowi-Ma'ruf, sebanyak 28.543 suara.

Kemudian untuk Kecamatan Cibinong, Prabowo-Sandi mendapat 129.122 suara dan Jokowi-Ma'ruf 64.637 suara.

Sementara untuk Kecamatan Ciampea, Prabowo-Sandi 61.842 suara, Jokowi-Ma'ruf 30.764 suara. 

Di Kecamatan Caringin, Prabowo-Sandi meraih suara 56.014, Jokowi-Ma'ruf, 14.854 suara. Di Kecamatan Ciseeng, Prabowo-Sandi 39.264 suara, Jokowi-Ma'ruf, 20.806.

Baca juga: Kabupaten Bogor Dilanda Bencana Alam, Rumah hingga Jembatan Hanyut

Ummi menjelaskan, nantinya hasil penghitungan suara tingkat kabupaten ini ditanda tangani dalam formulir DB1 atau form hasil rekapitulasi seluruh Dapil V Kabupaten Bogor.

Setelah itu, hasil rekapitulasi dari KPU kabupaten/kota diserahkan ke KPU provinsi, selama kurun waktu selambat-lambatnya tanggal 8-12 Mei 2019.

"Semua tingkatan akan dibacakan malam ini pembacaan ini untuk, DB 1 PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Bogor. Saat ini kami masih menunggu Bupati Bogor kita targetkan selesai semua malam ini untuk diserahkan ke provinsi," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com