Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Sunda Empire Tergiur Deposito 500 Juta Dollar AS, Polisi Minta Keterangan Kedutaan Swiss

Kompas.com - 05/02/2020, 14:31 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erlangga Saptono mengatakan, terungkap fakta baru terkait bagaimana petinggi Sunda Empire merekrut orang-orang untuk menjadi anggota Sunda Empire.

Fakta tersebut didapatkan dari sejumlah anggota Sunda Empire yang dimintai keterangan dalam penyidikan.

"Penyidik sudah memeriksa kemarin 7 anggota Sunda Empire," kata Erlangga saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).

Baca juga: Kesbangpol Subang: 15 Anggota Sunda Empire Mengundurkan Diri

Lebih lanjut Erlangga menambahkan, para anggota Sunda Empire mau bergabung lantaran percaya dengan cerita para petinggi Sunda Empire tentang deposito sebesar 500 juta dollar AS di Bank Swiss yang akan segera dicairkan. Mereka diiming-imingi akan mendapatkan bagian dari uang tersebut.

"Intinya di dalam pemeriksaan, para anggota mengikuti Sunda Empire ini tergiur dengan harapan setelah ada pencairan deposito dari Bank Swiss 500 juta USD harapannya bisa mendapatkan (bagian) dari itu. Jadi mereka tertarik mengikuti Sunda Empire," ungkapnya.

Ketiga orang petinggi Sunda Empire yang telah ditetapkan menjadi tersangka, yakni NB sebagai perdana menteri, RRN kaisar dan KAR atau Rangga sebagai Sekjen, mengatakan kepada para anggotanya bahwa uang 500 juta dollar AS tersebut dipergunakan untuk menyejahterakan masyarakat.

"Deposito yang 500 juta USD ini kan menjadikan motif bagi tersangka NB. Jadi dengan harapan dengan membentuk Sunda Empire untuk melakukan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dan menyejahterakan masyarakat diharapkan deposito yang 500 juta USD itu bisa cair," tuturnya.

Baca juga: Mengenal Rangga Sasana Sekjen Sunda Empire, Lahir di Brebes dan Dikenal Sebagai Profesor 

Meski tidak percaya dengan pernyataan dari para anggota Sunda Empire, Erlangga mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari Bank Swiss untuk membuktikan apakah deposito tersebut benar ada atau hanya bualan NB, RRN dan Rangga.

"Kita masih akan memintai keterangan dari kedutaan Swiss terkait dengan dokumen deposito yang 500 juta USD," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com