Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Humas Klub Moge Bandung: 5 Anggota yang Jadi Tersangka Pengeroyokan TNI Dapat Pendampingan Hukum

Kompas.com - 02/11/2020, 21:34 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Lima orang oknum anggota klub motor gede (moge) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.

Adapun kelima tersangka ini diketahui berinisial MS (49 ), B (18 ), HS (48), JAD (26) dan TR (33). Kelima tersangka merupakan anggota klub motor gede asal Garut, Jawa Barat.

Menanggapi oknum anggotanya yang telah ditetapkan tersangka itu, Humas Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter, Epriyanto mengatakan bahwa ada lima anggotanya yang saat ini ditetapkan menjadi tersangka dan sudah dalam proses hukum.

Baca juga: Anggota Klub Moge Asal Bandung Keroyok TNI di Bukittinggi, Kapolres: Sudah Dilerai, tetapi...

5 tersangka dapat pendampingan hukum

Pihak HOG sendiri akan memberikan pendampingan hukum untuk anggotanya tersebut.

"iya dari HOG tetap memberikan pendampingan secara hukum," kata Epriyanto dalam.pesan singkatnya, Senin (2/11/2020).

Tentunya pihak HOG tak diam saat mendapati anggotanya itu melakukan tindakan tersebut.

Pihaknya pun akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan kesalahan yang dilakukan anggotanya tersebut, bahkan jika kesalahan itu dinilai memberatkan, pihak HOG bahkan tak segan untuk mengeluarkannya dari klub.

Baca juga: Polisi yang Melerai Nyaris Terkena Pukulan Anggota Klub Moge Bandung

"Iya, tentu ada sanksi nya, disesuaikan dengan porsi kesalahan masing-masing dan yang paling berat adalah dikeluarkan dari keanggotaan," tegas Epriyanto.

HOG tentu menyayangkan adanya kejadian itu, untuk itu Epri mengimbau kepada semua pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan mengontrol emosi diri ketika berkendara di jalan.

"Kita berharap semua pengendara motor, baik itu motor besar atau bukan, tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan juga tetap bersabar dan tidak mudah terpancing emosinya saat berada di jalan," ucapnya.

Baca juga: Terekam CCTV, Polisi Melerai Saat 2 TNI Dikeroyok Anggota Klub Moge

Keroyok anggota TNI di Bukittinggi

Seperti diketahui, perisitiwa ini terjadi pada Jumat (30/10/2002) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan DR Hamka Kota Bukittinggi.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspom AD) Letjen TNI Dodik Widjonarko mengatakan bahwa adanya kesalahpahaman antara dua orang prajurit TNI AD yang berdinas di Kodim 0304/Agam dengan pengendara SPM rombongan klub moge HOG Siliwangi, Bandung, di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Dodik menjelaskan, peristiwa pengeroyokan bermula ketika dua prajurit TNI tersebut sedang berboncengan mengendarai sepeda motor sekitar pukul 17.00 WIB melalui Jalan DR Hamka, Kota Bukittinggi.

Bersamaan dengan itu, kata dia, menyusul rombongan pengendara moge yang terlepas dari rombongan inti.

Ini menyebabkan mereka terburu-buru untuk mengejar ketertinggalan dari rombongan inti.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com