Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digitalisasi Koperasi 0,73 Persen, Indonesia Terancam Diserbu Produk Luar

Kompas.com - 20/11/2020, 06:50 WIB
Reni Susanti,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan ekosistem digital koperasi masih sangat rendah.

Dari 123.000-an koperasi yang aktif, baru 906 di antaranya atau 0,73 persen yang menggunakan sistem digital.

“Padahal, nilai digital ekonomi Indonesia yang terbesar di Asia. Pada 2025, nilai digital ekonomi Indonesia diperkirakan mencapai Rp 1.700 triliun,” ujar Teten Masduki di Bandung, Jumat (20/11/2020).

Nilai pasar digital ini, sambung Teten, harus dimanfaatkan oleh KUMKM dari dalam negeri. Kalau tidak, akan diserbu produk dari luar.

Baca juga: Kantor Koperasi dan UKM Pemkab Raja Ampat Terbakar, Pegawai Berhamburan

Untuk itulah, transformasi digital koperasi harus dipercepat sehingga dapat bersaing dengan badan usaha lainnya.

Teten mengungkapkan, saat ini menjadi momentum modernisasi koperasi.

“Momentum untuk menyejajarkan koperasi dengan badan usaha lainnya, momentum untuk menjadikan koperasi sebagai pilihan rasional untuk kesejahteraan masyarakat,” beber dia.

Ia mengatakan, digitalisasi koperasi menjadi instrumen bagi koperasi untuk meningkatkan pelayanan, transparansi, akuntabilitas sehingga masyarakat yang menjadi anggota koperasi dapat terlayani dengan optimal dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Saat ini harus diakui koperasi masih dianggap jadul, tidak modern, layanan lambat, akuntabilitas buruk. Ini momentum kita membalik stigma itu, koperasi bisa tampil juga lebih hebat dari korporasi. Koperasi bisa menghadirkan kesejahteraan yang lebih baik,” tegasnya.

Saat pandemi Covid-19, UMKM yang terhubung dengan platform digital mampu bertahan.

Data menunjukkan bahwa penjualan di kuartal kedua pengguna platform digital meningkat 26 persen dibanding tahun lalu.

Sedangkan yang tidak terhubung dengan platform digital mengalami penurunan omzet.

Teten menegaskan, ini menjadi tantangan untuk meningkatkan jumlah koperasi yang akan memanfaatkan platform digital.

“Transformasi koperasi terhadap teknologi digital harus kita lakukan. Sekarang adalah era digital, kita tidak mungkin keluar dari era ini. Semua sekarang sudah terhubung dalam ekosistem digital,” ungkap Teten.

Mengenai UU Cipta Kerja, Teten mengaku, akan memberikan dukungan bagi koperasi dan UMKM melakukan tranformasi.

Dalam UU Cipta Kerja, ada lima tranformasi yang diharapkan terjadi, yakni transformasi usaha informal ke formal, transformasi digitalisasi, transformasi usaha perorangan atau skala kecil ke skala keekonomian, transformasi berbasis teknologi dan transformasi UMKM berbasis kawasan, komunitas, klaster dan rantai pasok.

Baca juga: Terima Menteri Koperasi, KPK Pastikan Pantau Penyaluran Banpres UMKM

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji mengatakan, proses digitalisasi bagi koperasi sangat dibutuhkan.

Pengembangan koperasi secara digital di Jawa Barat sangat tinggi. Penetrasi penggunaan internet di Jabar mencapai 58 persen. Indeks daya saing digital di Jawa Barat berada pada peringkat kedua nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com