Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Penghayat "Sunda Wiwitan" Tak Terdaftar di Kemendikbud

Kompas.com - 09/11/2017, 14:04 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sri Hartini mengungkapkan, kelompok penghayat kepercayaan Sunda Wiwitan tidak terdaftar di kementeriannya.

"Memang betul (tidak terdaftar)," ujar Sri dihubungi, Kamis (9/11/2017).

Menurut Sri, cikal bakal Sunda Wiwitan berawal dari Perkumpulan Aliran Cara Karuhun Urang (PACKU) yang didirikan dan dipimpin oleh Djati Kusumah.

Aliran PACKU itu pernah terdaftar di Kemendikbud. Namun, aliran itu dibekukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan dinyatakan sebagai aliran sesat.

Baca: Ada 187 Kelompok Penghayat Kepercayaan yang Terdaftar di Pemerintah

Kemudian, Djati Kusumah mendirikan Aliran Karuhun Urang (AKUR). Aliran tersebut yang akhirnya sekarang menjadi Sunda Wiwitan.

"Kalau misalnya Sunda Wiwitan mendaftarkan ke Ditjen Kebudayaan, Kemendikbud enggak masalah. Sepanjang itu memang kelompok penghayat kepercayaan," kata Sri.

Sri mengatakan, kelompok penghayat kepercayaan punya hak untuk mendaftarkan diri atau tidak mendaftarkan diri kepada pemerintah, khususnya Kemendikbud.

"Tercatat enggak tercatat itu kan tergantung mereka. Mau mencatatkan, mau mendaftarkan ke Kemendikbud atau tidak" kata Sri. 

Baca juga: MK: Hak Penganut Kepercayaan Setara dengan Pemeluk 6 Agama

Meski tidak terdaftar, Sri menegaskan, Sunda Wiwitan punya hak yang sama seperti kelompok penghayat kepercayaan lainnya yang terdaftar di pemerintah.

"Memang engggak daftar. Seolah-olah nanti yang tidak berorganisasi juga seolah-olah tidak dilayani. Enggak juga. Mesti semua harus dilayani," kata Sri.

Berdasar data Kemendikbud pada 2017, ada 187 kelompok penghayat kepercayaan itu tersebar di 13 provinsi di Indonesia.

Berikut rinciannya:

- Sumatera Utara 12 kelompok
- Riau 1 kelompok
- Lampung 5 kelompok
- Banten 1 kelompok
- DKI Jakarta 14 kelompok
- Jawa Barat 7 kelompok
- Jawa Tengah 53 kelompok
- Jogjakarta 25 kelompok
- Jawa Timur 50 kelompok
- Bali 8 kelompok
- Nusa Tenggara Barat 2 kelompok
- Nusa Tenggara Timur 5 kelompok
- Sulaweasi Utara 4 kelompok

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi sebelumnya menyatakan bahwa status penghayat kepercayaan dapat dicantumkam dalam kolom agama di kartu keluarga dan kartu tanda penduduk elektronik tanpa perlu merinci aliran kepercayaan yang dianut.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com